photo Untitled-2-3.jpg

Cara Kerja Kami

Berikut adalah penjelasan cara kerja kami, Yaitu:
  1. Anda harus mengisi form "survey renovasi rumah" yang berada di samping kanan halaman ini.
  2. Kami akan menghubungi anda bertujuan untuk melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk membahas rencana pengukuran lahan/ rumah
  3. Setelah rencana pengukuran disepakati, kami akan membuat SPK (Surat Perintah Kerja) yang berisi pihak pertama (pemilik lahan/ rumah) memerintahkan pada kami (pihak kedua) untuk:
    • Melakukan survey, untuk melakukan pengukuran luas tanah yang akan dibangun
    • Membuat sket desain rumah (awal), disesuaikan dengan keinginan/ kebutuhan pemilik rumah dengan penataan ruangan, pencahayaan yang bagus dan sirkulasi udara yang lancar. (bisa konsultasi)
    • Jika sket desain rumah telah disetujui (deal) akan dibuatkan desain rumah sesuai sket (awal). (bisa konsultasi jika ada perubahan)
    • Setelah desain disetujui kami akan membuat RAB (Rencana Anggaran biaya Bangunan) sesuai material yang akan digunakan (material bisa dikondisikan sesuai permintaan pemilik rumah).
    • Setelah RAB disetujui, dibuatkan SPK (Surat Perjanjian Kerja) yang berisi tentang nilai kontrak, pencairan dana, waktu pengerjaan dll, sesuai dengan pasal-pasal yang diatur dalam SPK (Surat Perjanjian Kerja)
  4. Kami akan melakukan pekerjaan sesuai dengan SPK (Surat Perjanjian Kerja)

0 komentar:

Posting Komentar

Survey

Powered byEMF Free Form Builder

Labels

 
Support : http://dutadesainer.blogspot.com/
Copyright © 2013. Jasa Desainer dan Kontraktor Rumah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by masdavid99
Proudly powered by Blogger